Home » , , , » wali kota tegal berharap warga panggung tetap tenang

wali kota tegal berharap warga panggung tetap tenang

Tegal - Walikota Tegal H Siti Masitha Soeparno meminta warga RT 07 dan 08 RW III Kelurahan Panggung untuk bersikap tenang. Walikota juga menjamin tidak ada penggusuran oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) pada  Kamis, 28 Agustus  2014 dan memperjuangkan agar PT KAI menunda permintaan pembongkaran rumah warga.
 
Dalam Dialog dengan Warga RT 07 dan RT 08 RW III Kelurahan Panggung,  Walikota Tegal menyampaikan bahwa Sebagai Kepala Pemerintahan, akan melakukan langkah-langkah dan tahapan sesuai mekanisme. Walikota akan berkoordinasi dengan SKPD terkait, kemudian melakukan diskusi dan dialog dengan PT KAI untuk memberikan tenggang waktu sampai batas waktu yang memungkinkan, supaya paling tidak, warga ada kesiapan sampai mempunyai tempat yang baru sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
 
“Supaya warga mengerti, ini adalah lahan PT KAI, BUMN, sebetulnya lahan ini hak orang lain. Walikota pun tidak mempunyai wewenang intervensi, yang dilakukan adalah berjuang untuk masyarakatnya dengan jalan melakukan pembicaraan dengan PT KAI untuk menunda yang katanya itu penggusuran, sampai tenggang waktu yang memungkinkan. Ada pun usulan yang disampaikan oleh masyarakat, akan ditelaah dan dipelajari, apakah nanti di rusunawa atau dicarikan tempat lain.” ungkap Bunda Sitha panggilan akrab Walikota Tegal.
 
Walikota didampingi Kepala SKPD terkait berdialog dengan duduk lesehan hanya beralas tikar bersama warga di teras rumah salah satu warga. Dialog ini mencari solusi terbaik untuk warga karena tempat tersebut rencananya akan dijadikan hotel berbintang tiga oleh PT KAI selaku pemilik lahan.
 
Mengenai adanya keresahan bahwa warga Panggung dalam waktu dekat akan digusur, bahkan ada yang menyampaikan hari ini tanggal 28 Agustus, Walkota menjamin bahwa tidak ada penggusuran pada hari ini. 
 
Berkaitan dengan akan dibangunnya hotel bintang tiga oleh PT KAI, Bunda Sitha menyatakan baru mendengar dari media. “Tetapi itu perencanaan dari pemilik tanah, jika ada rencana pembangunan hotel, itu pun harus ada ijin dari Pemerintah Kota,” tutur Walikota.
 
Sementara Kepala BP2T H Bajari SE menyatakan belum ada izin yang masuk ke Pemkot mengenai akan dibangunnya hotel tersebut, meskipun gambar perencanaan dari PT KAI sudah ada. 
“Sekali lagi langkah-langkah yang dilakukan adalah melakukan komunikasi ke Direksi PT KAI untuk mengadakan penundaan sampai batas waktu yang memungkinkan” kata Walikota. (Vita)

Diberdayakan oleh Blogger.